PONOROGO – Tim patroli gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan satu balon udara ilegal yang masih membawa dua petasan aktif di wilayah Dusun Niten, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat pagi (4/4/2025).
Penemuan ini terjadi dalam rangka Operasi Pengamanan Idulfitri 1446 H.
Balon udara tersebut berukuran cukup besar, dengan diameter sekitar satu meter dan panjang empat meter.
Balon diketahui jatuh di area persawahan dan masih menyisakan bahan peledak aktif yang belum sempat meledak.
"Balon dan petasan langsung kami amankan dan diserahkan ke Polsek Kauman untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Peltu Harianto dari Koramil 0802/05 Kauman.
Harianto menegaskan, berdasarkan hasil penelusuran, balon tersebut bukan berasal dari wilayah Kauman. Pihak TNI-Polri masih mendalami asal peluncuran dan pihak-pihak yang terlibat.
Bahaya Serius Bagi Keselamatan
Harianto juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya besar dari aktivitas menerbangkan balon udara, terutama yang disertai petasan.
Menurutnya, praktik ini dapat membahayakan penerbangan, jaringan listrik, hingga keselamatan warga.
"Penerbangan balon udara liar sangat berbahaya, apalagi jika menggunakan bahan peledak. Kami minta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ini demi menjaga keselamatan bersama," tegasnya.
Patroli Ditingkatkan
Menindaklanjuti kejadian ini, Koramil, Polsek, dan unsur terkait akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah Kauman dan sekitarnya selama masa Lebaran.