NUNUKAN – Sulitnya mendapatkan pekerjaan di wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi sorotan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Nunukan.
Mereka menuntut agar Pemerintah Daerah Nunukan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di daerah untuk mengutamakan tenaga kerja lokal, terutama alumni kampus Nunukan.
"Beberapa kawan kami sudah memasukkan lamaran kerja ke perusahaan, namun tidak mendapat perhatian.
Kami yang lulusan kampus Nunukan saja sulit bekerja di daerah, bagaimana dengan masyarakat yang pendidikannya tidak tinggi?" ujar Firman, Koordinator Aliansi Peduli Nunukan, dalam rapat bersama DPRD Nunukan dan Disnaker pada Kamis (27/2/2025).
Pemda Nunukan Sebut Sudah Ada Perda Tenaga Kerja Lokal
Aliansi ini meminta Pemda Nunukan segera membuat Memorandum of Understanding (MOU) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur prioritas tenaga kerja lokal, agar pemuda Nunukan memiliki kesempatan untuk bekerja di daerahnya sendiri.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nunukan, Masniadi, menjelaskan bahwa Pemda Nunukan telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
"Kami sudah membuka job fair setiap tahun untuk menjaring tenaga kerja lokal, dan pada tahun 2025 ini akan segera kami buka," jelas Masniadi.
Namun, ia mengakui bahwa job fair selama ini hanya dilaksanakan di Kota Nunukan dan belum bisa menjangkau wilayah pedalaman.
"Kami tetap merekomendasikan warga lokal, namun keputusan akhir ada di tangan perusahaan yang menilai skill dan kompetensi, terutama untuk sektor pertambangan dan perkebunan," tambahnya.
Peluang Kerja di Perusahaan Lokal dan Luar Daerah
Saat ini, terdapat 138 perusahaan di sektor perkebunan, tambang, dan industri perkayuan yang membuka lowongan dalam job fair Disnaker Nunukan.
Editor
: Putri Purwita Sari