Bekasi – Sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bekasi menuai kontroversi setelah proposal permintaan sumbangan untuk dana pesta tahun baru pengurus cabang mereka viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Ariyes Budiman, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi, mengonfirmasi bahwa mereka telah memanggil ED, Ketua PAC Pemuda Pancasila Bekasi Selatan, untuk memberikan klarifikasi. Ariyes menegaskan bahwa pengeluaran proposal tersebut merupakan tindakan yang keliru.
“Kami telah memanggil yang bersangkutan (ED) dan memberikan sanksi administrasi. Kami meminta maaf atas peristiwa ini,” ujar Ariyes saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu (28/12/2024). Ariyes juga menegaskan bahwa MPN, MPW, dan MPC sudah menginstruksikan untuk tidak menyebarkan proposal yang tidak jelas peruntukannya, termasuk yang terkait dengan kegiatan tahun baru, THR, ataupun proposal lainnya yang tidak memiliki tujuan yang transparan. ED, yang sebelumnya mengeluarkan proposal tersebut, menjelaskan bahwa pengumpulan dana untuk acara tersebut bersifat sukarela dan tidak memaksa pengusaha atau pedagang. ED juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan, meskipun tidak dijelaskan secara rinci dalam proposal. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ED telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Ia juga telah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang sudah terlanjur beredar. “ED meminta maaf kepada warga dan organisasi Pemuda Pancasila, serta siap menerima sanksi yang diberikan sebagai bagian dari pembinaan organisasi,” tambah Ariyes.
Proposal yang viral tersebut berisi permintaan sumbangan untuk mendukung acara pesta tahun baru yang rencananya digelar pada Sabtu (28/12) pukul 03.00 WIB. Dalam proposal tersebut, terlampir perincian dana yang mencapai Rp 44 juta untuk berbagai kebutuhan acara, seperti pembuatan proposal, amplop, atribut, sewa tenda, dokumentasi, dekorasi, logistik, dan hiburan dangdut. Total rincian dana yang diminta meliputi berbagai pos pengeluaran, termasuk Rp 15 juta untuk biaya hiburan dangdut dan Rp 5 juta untuk pembelian 200 nasi kotak dan 500 snack. Proposal tersebut ditujukan kepada pengusaha dan pedagang di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, yang diminta untuk berpartisipasi dalam bentuk dukungan moril dan materiil agar acara tersebut berjalan lancar.
(CHRISTIE)