LABUHANBATU - Satgas 3 Preventif Polres Labuhanbatu terus melaksanakan penertiban dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025. Pada Sabtu (22/02/25), petugas melakukan tindakan tegas terhadap pengemudi kendaraan pickup yang kedapatan mengangkut penumpang di bak terbuka. Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama mengingat tingginya risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat tindakan tersebut.
Dalam operasi yang berlangsung di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Simpang Kampung Baru, Rantauprapat, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan keselamatan dengan membawa penumpang di bagian bak terbuka, yang sangat berisiko bagi keselamatan jiwa.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau kepada para pengemudi untuk tidak mengangkut penumpang di bak kendaraan. Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan penindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
"Keselamatan adalah prioritas utama. Kami mengingatkan seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengangkut penumpang di bak kendaraan, karena hal ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal," ujar AKP Syafrudin.