RIAU –Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI menabrak sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi satu keluarga, mengakibatkan tiga orang tewas di tempat.
Korban adalah Anton Sujarwo (30), istrinya Afrianti (42), dan anak mereka Aditia Aprilio Anjani (10). Menurut saksi mata, Hermanto, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum oleng dan menabrak sepeda motor korban hingga terseret beberapa meter.
Pengemudi mobil berinisial AR (44) bersama dua penumpangnya, LR (25) dan DI (30), diamankan oleh pihak kepolisian. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Wira Wibawa, menyatakan bahwa pengemudi mobil telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dua penumpang lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi di bawah pengaruh narkoba. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(christie)