Tragedi Pasca Laga Arema vs Persebaya Korban Bertambah Menjadi 131 Orang.

BITVonline.com - Rabu, 05 Oktober 2022 04:31 WIB

Medan– Jumlah korban tewas di Stadion Kanjuruhan Malang kembali bertambah. Sebelumnya terdata 129 orang, kini telah mencapai 131 orang meninggal dunia.

Jumlah korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan insentif di rumah sakit setelah kerusuhan pada 1 Oktober 2022.

Diketahui, mereka merupakan penonton laga Arema vs Persebaya Surabaya pada kompetisi Liga 1.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa data tersebut diketahui setelah penyidik melakukan koordinasi dan validasi data bersama sejumlah rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.

“Ya (korban meninggal dunia 131 orang). Setelah semalam dilakukan coklit bersama Kadinkes, tim DVI dan direktur RS,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (5/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa penambahan data korban yang meninggal dunia itu setelah validasi data dari korban yang dibawa ke non fasilitas kesehatan (faskes).

Hanya Dua Pintu Terbuka Saat Tragedi Kanjuruhan, Kunci Pintu Stadion Diduga Dipegang Panpel.

Total, kata Dedi, korban yang meninggal dunia di non faskes mencapai 12 orang.

Sedangkan, korban yang meninggal dunia di rumah sakit paling banyak berada di RS Wafa Husada dengan 53 orang tewas.

“Penambahan data yang meninggal di non faskes. Karena tim mendatanya korban yang dibawa ke RS,” katanya.

Polri pun saat ini sedang mendalami 6 titik CCTV yang menjadi tempat paling banyak jatuhnya korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekaman CCTV itu diambil dari 6 titik lokasi pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

“Untuk labfor hari ini masih mendalami 6 titik CCTV, khususnya di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan pintu 13. Kenapa di 6 titik CCTV ini yang didalami oleh labfor karena dari hasil analisa sementara dinilai titik jatuhnya korban yang cukup banyak,” kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Selasa (4/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa pihaknya memerlukan ketelitian untuk memeriksa rekaman CCTV tersebut.

CCTV itu nantinya bisa dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka di kasus tersebut.

“Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari Labfor agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik nanti tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan tim inafis Polri juga bekerja sama dengan Labfor untuk melakukan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam maupun luar stadion Kanjuruhan.

“Tim ini sudah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, masih mengumpulkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi juga sudah dimintai dan keterangan ahli kemudian ada pemeriksaan alat bukti lainnya seperti petunjuk, surat dan baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka,” katanya.Red

 

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Peristiwa

Bareskrim Dalami Penyalahgunaan Gas Whip Pink, Sejumlah Influencer Dipanggil hingga Dijemput Paksa

Peristiwa

KPK Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dalam SPMB 2026, Siswa Titipan dan Pungli Dilarang

Peristiwa

GAMKI Asahan 2026–2029 Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Taufik

Peristiwa

Meski Dunia Longgarkan Defisit, Indonesia Tetap Pertahankan Batas 3 Persen

Peristiwa

Sebut Warga Sumbar “Barbar”, DPW IKM Laporkan Abu Janda ke Polda Riau dan Aceh

Peristiwa

Ekonomi Bangkit Pascabencana, Transaksi UMKM di Sumatera Capai 14,7 Juta di E-Commerce