SERDANG BEDAGAI-Almh. Hj. Painem tutup usia pada tanggal 05/06/2015 meninggalkan warisan sebidang tanah beserta bangunan rumah diatas nya, yang terletak di Dusun Masjid Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai.
Almh. mempunyai anak sebagai Ahli Waris sebanyak 5 org. Yang mana Para Ahli Waris menyebutkan nama nya Muliati (50), Herlina Lubis (49), Sunardi Lubis (47), Lilik Lubis (42), Dedi Syahputra Lubis (39).
Dimana Para ahli waris menyebutkan kepada awak media Rabu 26/10/2022, telah kehilangan surat tanah warisan peninggalan almh. Hj. Painem ibu kandung mereka. Dan meminta utk di muatkan berita kehilangan surat tanah nya.
Surat tanah tersebut atas nama Painem dan lokasi tanah terletak di Dusun Masjid Desa kayu besar Kecamatan Bandar Khalifah NOP. 12.19.205.004-0024-0 dengan luas tanah ± 362,5 M².
Adapun Letak tanah nya yaitu :Utara berbatas dengan Mahmul EfendiTimur berbatas dengan almh. WaginiSelatan berbatas dengan jln umumBarat berbatas dengan Herlina Lubis
Ahli waris berharap jika ada yg menemukan atau mengetahui surat tanah warisan mrk agar mengembalikan atau memberitahukan kepada ahli waris atau pun pemerintah setempat.
Ahli waris juga menambahkan akan segera memohon kepada pemerintahan atau pejabat pembuat akta tanah utk menerbitkan surat yang baru jika surat hilang tersebut tidak segera di temukan.
(Lbs)