SUMATERA BARAT – Polda Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam Sumatera Barat terkait standar operasional prosedur dan tanggung jawab dalam pendakian Gunung Marapi.
Penyelidikan ini dilakukan guna mengusut syarat dan teknis pemberian izin pendakian Gunung Marapi, yang merupakan tanggung jawab BKSDA Sumbar. Fokus pemeriksaan juga akan melibatkan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang dilakukan oleh BKSDA Sumbar selama kegiatan pendakian di Gunung Marapi.
Polisi tidak hanya akan memeriksa BKSDA Sumbar, tetapi juga akan memanggil berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengawasan di Gunung Marapi. Hal ini mencakup semua elemen yang terlibat dalam perizinan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendakian untuk memastikan bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai standar keamanan dan regulasi yang berlaku.
https://youtu.be/PnZ5rCqEOyI
Tindakan pemeriksaan ini dilatarbelakangi oleh adanya erupsi Gunung Marapi yang juga merusak satu Stasiun Pemantau Vulkanologi yang dimiliki oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Meskipun rusak, PVMBG Gunung Marapi memastikan bahwa kejadian ini tidak akan menghambat pemantauan aktivitas vulkanologi Marapi secara keseluruhan. PVMBG menjelaskan bahwa mereka menggunakan multi stasiun, yang berjumlah 8 unit, sehingga kerusakan satu stasiun tidak akan signifikan mengganggu pemantauan keseluruhan.
Namun, rekonstruksi stasiun pemantauan yang mengalami kerusakan di dekat kawah Gunung Marapi baru dapat dilakukan setelah aktivitas gunung merapi tersebut mereda atau dalam kondisi yang aman. Polda Sumatera Barat berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh guna memastikan keselamatan dan keamanan para pendaki serta memastikan semua pihak terlibat bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ayu lestari)