NAMODALE– Dua rumah warga di RT 10 RW 04, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami musibah setelah tembok penahan setinggi lima meter roboh dan menimpa bangunan tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang terjadi petang sekitar pukul 17.00 Wita -Selasa, 12 Maret 2024.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, menjelaskan bahwa robohnya tembok tersebut disebabkan oleh longsor yang terjadi akibat intensitas hujan tinggi dalam sepekan terakhir. Tembok penahan sepanjang 15 meter tersebut tidak mampu menahan tekanan tanah dan akhirnya jebol, menimbun dua rumah milik Rongky Tally dan Mikael Tally.
“Tembok yang dibuat itu untuk penahan tanah di belakang rumah dua warga itu. Soalnya sebelum bangun rumah, tanah yang akan dibuat bangunan itu bentuknya tebing tanah. Tembok itu jebol karena gerusan air dari atasnya,” ungkap Anam.
Pasca-kejadian, sebanyak 20 personel Polres Rote Ndao, di bawah pimpinan Kapolres AKBP Mardiono, bersama-sama warga gotong royong untuk membersihkan material longsor di rumah warga yang terdampak. Langkah ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat kejadian tersebut masih dalam proses penghitungan. Beberapa barang masih tertimbun di bawah material longsor, sehingga upaya evakuasi dan pemulihan masih terus dilakukan.
Peristiwa ini sekali lagi mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, terutama dalam musim hujan seperti ini. Semoga bantuan dan dukungan dapat segera diberikan kepada warga yang terdampak, dan langkah-langkah preventif dapat diambil untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
(K/09)