JAKARTA -Sebuah kecelakaan lalu lintas yang menggemparkan terjadi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), dini hari tadi. Mobil berwarna merah terlibat dalam tabrakan yang mengenai seorang penjual kopi keliling atau starling. Peristiwa ini menimbulkan kehebohan di sekitar lokasi kejadian pada Selasa (9/4/2024).
Mobil tersebut dilaporkan telah naik ke trotoar setelah kecelakaan, dengan penjual kopi keliling terjepit di bawahnya. Warga sekitar segera merespons dengan sigap, membantu mengangkat mobil untuk membebaskan korban dari kolong mobil. Dagangan milik korban pun berserakan di sekitar lokasi tabrakan tersebut.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, memberikan keterangan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi. Dia menjelaskan bahwa mobil tersebut menabrak trotoar dan secara tidak sengaja melibatkan pedagang kopi keliling, menyebabkannya terjepit di kolong mobil.
“Kebetulan semalam kita laksanakan patroli nah dari situ kita ada pos pengamanan juga untuk pengamanan kegiatan arus mudik, nah di situ info terdengar suara tabrakan. Jadi petugas yang di pos pengamanan segera ke lokasi untuk mengamankan TKP, lalu diduga sudah kejadian seperti itu, mobilnya sudah nabrak orang yang di lokasi, jadi kita amankan itu mobilnya. Lalu, pas kita cek ada suara di bawah kolong, rupanya masih ada orang di bawah,” jelas Kompol Widya Agustiono.
Keberadaan pedagang kopi yang tertutup di bawah mobil diketahui dari suara teriakan korban. Polisi dan warga dengan sigap bertindak untuk mengevakuasi mobil dan membantu korban keluar dari kolong, sebelum membawanya ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis.
Widya menjelaskan bahwa korban mengalami luka di area kaki, namun perlu dilakukan visum oleh rumah sakit untuk menentukan tingkat keparahannya. Dia juga membantah dugaan bahwa pengemudi mobil melakukan aksi drift, menyebutkan bahwa kasus ini ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.
Kecelakaan ini menjadi perhatian serius terutama terkait keselamatan lalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan berkendara. Masyarakat diharapkan dapat selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan.
(K/09)