BENGKULU– Suasana dramatis terjadi di jalan Ciliwung, Kelurahan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, saat rekaman CCTV merekam aksi penodongan yang menimpa seorang kasir minimarket. Dalam video tersebut, dua orang pelaku naik sepeda motor dengan tegas menodongkan sebilah pisau, memaksa kasir tersebut menyerahkan handphone miliknya.
Berbekal bukti rekaman CCTV yang jelas, Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka segera bergerak cepat untuk menangkap kedua pelaku. Kehadiran CCTV menjadi kunci utama dalam proses identifikasi dan penangkapan mereka.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap akan dihadapkan pada hukum berat dengan jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun menjadi konsekuensi dari tindakan kejahatan yang mereka lakukan.
Keberhasilan tim kepolisian dalam menangani kasus ini juga menunjukkan pentingnya penggunaan teknologi CCTV dalam mengungkap tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari pengawasan dan penindakan yang tegas oleh aparat kepolisian
(N/014)