ACEH -Puluhan tahun berlangsungnya konflik bersenjata antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah menorehkan bekas yang dalam di tanah Rencong. Ketegangan yang terus meningkat seiring dengan pemberlakuan status darurat militer di Aceh pada Mei 2003 di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri mencatatkan berbagai insiden yang memilukan.
Situasi konflik telah menciptakan penderitaan bagi masyarakat sipil, meninggalkan luka yang sulit sembuh hingga saat ini. Ribuan personel militer dan kepolisian dikerahkan untuk mengejar anggota GAM, namun dengan beragam pelanggaran HAM berat yang terjadi di sepanjang konflik tersebut.
Dalam narasi kekerasan yang melibatkan aparat dan kelompok bersenjata tersebut, banyak warga sipil yang menjadi korban tanpa salah apa pun. Mereka terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya, menyelamatkan diri dari ancaman dan trauma yang melekat hingga sekarang. Kisah Marli dan Maryam menjadi gambaran nyata akan penderitaan yang terjadi di masa lalu.
Meskipun perdamaian Aceh telah dicapai melalui Perjanjian Helsinki pada 2005, efek psikologis dari konflik tersebut masih terasa. Korban seperti Maryam menghadapi tantangan besar untuk bangkit dari trauma masa lalu, sementara sisa-sisa konflik masih membekas dalam lanskap dan memori masyarakat Aceh. Semoga, melalui pengakuan dan penyelesaian yang adil, Aceh dapat melangkah lebih jauh dalam proses rekonsiliasi dan pemulihan.
(N/014)