BATAM -Warga Pulau Buluh dan nelayan dari beberapa pulau sekitar menyatakan keraguan mereka atas klaim pihak kepolisian dan PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) yang menyebut hanya lima ekor buaya yang lepas pasca-insiden jebolnya pagar penangkaran di Pulau Bulan pada Senin (13/1/2025). Pernyataan tersebut mereka anggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan, di mana lebih dari lima ekor buaya telah terlihat dan beberapa bahkan telah memasuki permukiman warga.
Safet, salah satu nelayan setempat, menegaskan bahwa pernyataan terkait jumlah buaya yang lepas harus lebih akurat. “Pernyataan lima buaya itu dari mana? Jangan asal begitu. Kalau makan korban, bagaimana? Siapa yang mau tanggung jawab?” ujar Safet dalam sambungan telepon, Kamis (16/1/2025).
Selain di Pulau Buluh, warga melaporkan penampakan buaya di kawasan permukiman di Pulau Terong, Pulau Mengkadah, Pulau Boyan, dan Batu Legong. Berdasarkan pantauan media sosial, penampakan buaya juga terlihat di bawah pelantar rumah warga. Warga menyebut telah menangkap empat ekor buaya lainnya, yang jika ditambahkan dengan jumlah sebelumnya, total mencapai tujuh ekor.
“Jangan karena melindungi perusahaan terkesan menutup-nutupi. Sampai hari ini, warga sudah menangkap tujuh ekor buaya. Jadi, klaim lima ekor itu tidak bisa dipercaya,” tambah Safet.
Sejak insiden tersebut, aktivitas melaut warga menjadi terganggu. Para nelayan mengaku takut untuk pergi ke laut karena risiko yang ditimbulkan oleh buaya yang berkeliaran bebas. Mereka meminta PT PJK, selaku pengelola penangkaran, bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, turut mendesak PT PJK agar segera memberi keterangan pasti mengenai jumlah buaya yang lepas. Ia menekankan pentingnya peningkatan sistem keamanan untuk menjaga keselamatan warga.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Selain keterangan soal jumlah yang benar, perusahaan wajib meningkatkan keamanan agar kejadian serupa tidak terulang. Jika ada korban, perusahaan harus bertanggung jawab,” tegas Aweng, Kamis (16/1/2025).
Aweng menegaskan bahwa DPRD Kota Batam akan mengawal proses penyelesaian masalah ini hingga tuntas, termasuk memastikan kompensasi dan tindakan pencegahan yang layak dari pihak perusahaan.
(N/014)