MEDAN -Kematian tragis dua pekerja pabrik pakan ternak, Firman Indra Kesuma dan Riski Wahyu Pratama, mengguncang warga Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/6/2024). Kejadian mengerikan ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan meninggalkan tanya besar tentang keselamatan kerja di tempat tersebut.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Wito, abang dari korban Firman, kejadian tersebut terjadi ketika adiknya sedang menjalankan tugas rutin di pabrik pakan ternak. Firman, seperti biasa, terlibat dalam proses pencampuran bahan kimia yang merupakan bagian dari pekerjaannya. Namun, kejadian tak terduga terjadi ketika Firman diduga pingsan dan terjatuh ke dalam tong berisikan cairan kimia yang mematikan, sehingga mengakibatkan kematian tragisnya.
Ketika Firman pingsan dan terjatuh, seorang rekan kerja, Riski Wahyu Pratama, datang untuk memberikan pertolongan. Namun, nasib malang juga menimpanya, saat mencoba menyelamatkan Firman, Riski juga pingsan dan akhirnya meninggal dunia, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya.
Meski kronologi kejadian belum sepenuhnya terungkap, kejadian ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya keselamatan kerja di lingkungan industri. Keluarga korban berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas penyebab tragedi ini dan memastikan langkah-langkah keselamatan yang lebih ketat di tempat kerja untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Media telah berupaya untuk mengkonfirmasi PT Central Proteina Prima langsung terkait insiden tragis ini. Namun, pihak keamanan di pos sekuriti menyatakan bahwa tidak ada yang dapat diwawancarai terkait masalah ini. Perusahaan mengarahkan media untuk berbicara langsung dengan Polsek Patumbak, sebagai pihak yang telah datang untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.
Kematian tragis Firman dan Riski tidak hanya merenggut nyawa mereka, tetapi juga menyoroti pentingnya keselamatan kerja dan perlunya penegakan ketentuan keselamatan di lingkungan kerja. Semoga tragedi ini menjadi momentum bagi pihak berwenang dan perusahaan untuk memperhatikan lebih serius lagi upaya-upaya untuk menjaga keselamatan para pekerja.
(N/014)