Konferensi Pers Terkait Kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Sumatera Utara

BITVonline.com - Selasa, 02 Juli 2024 07:37 WIB

jakarta  -Kebakaran tragis Kabanjahe, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara,  yang menewaskan Sempurna Pasaribu (47 tahun), wartawan TribrataTV, bersama tiga anggota keluarganya pada Kamis (27/6) telah mengguncang dunia pers dan masyarakat. Tragedi ini terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Nabung Surbakti. Insiden tersebut kini menjadi pusat perhatian setelah Dewan Pers mendesak Polri dan TNI untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan imparsial guna mengungkap penyebab kematian mereka.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (2/7), menegaskan pentingnya membentuk tim investigasi gabungan. “Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers [juga] meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” ujar Totok.

Permintaan Dewan Pers tidak hanya berhenti di situ. Mereka juga mengajak Komnas HAM dan LPSK untuk ikut serta dalam investigasi serta memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Langkah ini diambil mengingat adanya perbedaan versi terkait penyebab kematian Sempurna dan keluarganya yang ditemukan oleh tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara dengan versi lain yang sempat beredar.

Dua Versi Berbeda

Menurut Totok, versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI yang terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh ceceran bensin di rumah korban yang menyulut bara api. “Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran,” terang Totok.

Temuan tim KKJ Sumatera Utara juga diungkapkan oleh Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung. Ia menyebut bahwa kebakaran tersebut diduga kuat terkait dengan pemberitaan yang ditulis oleh Sempurna Pasaribu. “Dugaan kuat tim di lapangan ini karena ada kaitannya dengan berita yang dia terbitkan. Beritanya ini terbit pada Senin 22 Juni 2024,” kata Erick.

Berita yang diterbitkan oleh Sempurna tersebut mengungkap maraknya perjudian di Kabupaten Karo, Sumut, dan melibatkan oknum aparat sebagai pengelola lapak judi tersebut. “Terkait pemberitaan itu, kami menduga salah satu penyebab dari dia mengalami kebakaran itu dan menjadi salah satu korban meninggal,” tuturnya.

Desakan Penyelidikan dan Keadilan

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menekankan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka juga menyoroti bahwa pekerjaan wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, harus dihormati dan dilindungi, terlepas dari dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukannya.

Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers:

Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.Berdasarkan pemberitaan di pelbagai media, telah terjadi kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada tanggal 27 Juni 2024. Kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.

Tuntutan Keadilan

Tragedi ini menegaskan kembali pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya. Sempurna Pasaribu dan keluarganya menjadi korban dalam situasi yang penuh ketidakpastian. Dewan Pers, bersama berbagai elemen masyarakat dan lembaga hukum, terus mendesak penyelidikan yang transparan dan adil agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri

Peristiwa

Kemnaker Fokus Penguatan Sistem Hubungan Industrial Tahun 2026 untuk Lindungi Pekerja

Peristiwa

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir dan Longsor di Padangsidimpuan

Peristiwa

Hukuman Mati ABK Sea Dragon Medan Jadi Sorotan, Menteri Natalius Pigai: Bertentangan dengan Hak Asasi Manusia

Peristiwa

Tangis Ibunda ABK Sea Dragon Medan yang Dituntut Hukuman Mati: Saya Tidak Rela, Tidak Ikhkas!

Peristiwa

BRI Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp1,8 Juta untuk 418 Warga Desa Hutagodang Terdampak Bencana