MUARO JAMBI – Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Yultasmi, meninjau langsung ruas jalan longsor yang terjadi di Desa Dusun Mudo dan Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, pada Jumat sore (17/1/2025).
Kejadian longsor ini disebabkan oleh terkikisnya jalan akibat aliran air Sungai Batanghari yang diperburuk oleh cuaca buruk. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat di empat desa yang ada di Kecamatan Taman Rajo. Setelah melakukan peninjauan dan menerima masukan dari tokoh masyarakat setempat, Pj Bupati Raden Najmi meminta Kepala Dinas PUPR, Yultasmi, untuk segera melakukan identifikasi dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat terkait kondisi tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Kami harap PUPR dapat segera mengambil langkah yang tepat dalam menangani kerusakan jalan ini,” ujar Pj Bupati Raden Najmi. Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Yultasmi, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengalihkan jalan sementara dan melakukan pelebaran pada beberapa sisi jalan yang terkena longsor, mengingat jalan tersebut tidak bisa dipertahankan dalam kondisi saat ini.
“Untuk sementara waktu, kami akan mengalihkan jalan dan melakukan pelebaran di beberapa sisi. Karena jalan yang ada saat ini sangat berisiko jika dipertahankan,” ungkap Yultasmi. Namun, ia juga menambahkan bahwa pihak PUPR belum dapat memulai pekerjaan perbaikan jalan tersebut karena kondisi cuaca yang buruk dan aliran Sungai Batanghari yang masih tinggi.
“Untuk saat ini, kami belum bisa melakukan pekerjaan perbaikan karena cuaca dan kondisi air sungai belum memungkinkan. Kami khawatir jika alat berat ditempatkan di lokasi dalam kondisi seperti ini, pekerjaan tidak akan maksimal,” jelasnya. Yultasmi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Daerah, serta Pj Bupati untuk membahas masalah anggaran perbaikan jalan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dana APBD Muaro Jambi belum memungkinkan untuk melakukan pembangunan turap di lokasi, karena merupakan kewenangan dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI. “Untuk masalah anggaran, kami telah berkoordinasi dengan BPKAD dan Sekda, serta Pj Bupati. Anggaran dari APBD tidak memungkinkan untuk pembangunan turap karena ini adalah kewenangan dari BWSS,” kata Yultasmi.
Kedepannya, pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BWS untuk mencari solusi terkait perbaikan jalan ini. Yultasmi memastikan bahwa tim BWSS sudah dua kali turun ke lokasi dan akan segera dilakukan tindak lanjut. “Kami akan terus berkordinasi dengan BWSS, karena ini merupakan kewenangan mereka. Kami akan memastikan langkah-langkah penanganan yang dapat segera dilakukan untuk mengatasi longsor di ruas jalan ini,” pungkas Yultasmi.
(christie)