MEDAN - Sekolah di Kota Medan dari jenjang PAUD hingga SMP kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh mulai Rabu (21/10/2026). Kebijakan ini diterapkan setelah kualitas udara di Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan semakin membaik.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri dan swasta.
"Menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Medan agar pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) resmi dihentikan dan memberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh atau 100 persen mulai hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2026," demikian bunyi surat edaran Disdikbud Medan, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga: Imbas Kantor Kumuh Bak Gudang! Lurah Dwikora Medan Terancam Sanksi Sedang & Evaluasi Jabatan Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 400.3/005/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Provinsi Sumatera Utara. Disdikbud Medan juga mempertimbangkan perkembangan kualitas udara yang dinilai semakin membaik.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh kepala sekolah diminta memastikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka berlangsung tertib dan lancar.
Pihak sekolah juga diminta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku serta memperhatikan kondisi lingkungan selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
Sebelumnya, pelaksanaan PJJ diberlakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menyikapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan PJJ untuk sekolah di Sumut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 16-21 Oktober 2026. Dengan adanya kebijakan terbaru dari Disdikbud Medan, siswa PAUD hingga SMP di Kota Medan dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran langsung di sekolah mulai Rabu.
Perbaikan kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengembalikan kegiatan belajar mengajar ke sekolah.
Berdasarkan pemantauan pada Selasa (20/10/2026) melalui laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup, kualitas udara di sejumlah titik pemantauan Kota Medan berada pada kategori baik hingga sedang.
Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, menunjukkan nilai ISPU 61 pada pukul 11.00 WIB atau masuk kategori sedang.
Sementara itu, pemantauan di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, mencatat nilai ISPU 65 yang juga termasuk kategori sedang.