ACEH BESAR - Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU dengan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau Syech Muharram berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (13/10/2026).
Kepala Bagian Humas Unmuha, Mimiasri Adian, menyampaikan informasi kerja sama tersebut kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (14/10/2026).
Baca Juga: Ke Singapura di Tengah Karhutla Membara, Gubernur Kaltim Disorot Publik Menurut Mimiasri, kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pembangunan daerah.
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyambut baik kemitraan tersebut. Ia berharap kerja sama Unmuha dan Pemkab Aceh Besar dapat menghasilkan kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik kerja sama dengan Unmuha. Kami berharap kemitraan ini dapat memperkuat kolaborasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Besar," ujarnya.
Proses penandatanganan MoU antara Unmuha dan Pemkab Aceh Besar dilaksanakan secara host-to-host atau melalui penandatanganan oleh masing-masing pihak di tempat berbeda.
Rektor Unmuha, Dr. Aslam Nur, M.A., terlebih dahulu menandatangani dokumen kerja sama di kampus Unmuha pada Senin (12/10/2026). Selanjutnya, Bupati Aceh Besar menandatangani dokumen tersebut di Kantor Bupati Aceh Besar pada Selasa (13/10/2026).
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi pra-MoU yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Rektor I Unmuha, Dr. Nuzulman, S.E., M.Si., bersama jajaran Pemkab Aceh Besar.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir Asisten I Farhan, AP, Asisten III Abdullah, S.Sos., Kepala Bagian Hukum Sekdakab Aceh Besar Rafzan, S.H., M.M., serta Kepala Bagian Pemerintahan Rahmadanati, S.Sos., M.M.
Kegiatan penandatanganan MoU turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Pemkab Aceh Besar Rafzan Amin, S.H., M.M., Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama Unmuha Dr. Febyolla Presilawati, S.E., M.M., Dekan Fakultas Ekonomi Unmuha Dr. Marlizar, S.E., M.M., serta Dr. Surna Lastri dari tim dosen peneliti Program Magister Manajemen Unmuha.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol penghargaan dan komitmen untuk mempererat hubungan kelembagaan kedua pihak.