MEDAN – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membahas rencana penerapan kurikulum anti narkotika bagi siswa di sekolah.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Hakim PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Tidak Sah, Polda Sumut Diminta Bebaskan dari Tahanan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga menerima kunjungan Direktur Advokasi BNN RI, Dra. Tatiek Sufahriani.
Pertemuan itu menjadi bagian dari koordinasi awal untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui dunia pendidikan.
Integrasi kurikulum anti narkotika diharapkan dapat membantu siswa mengenali bahaya narkoba sekaligus membangun ketahanan diri agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Alexander Sinulingga mengatakan, koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara BNN RI dan Disdik Sumut dalam memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai dampak penyalahgunaan narkotika.
"Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BNN RI dan Disdik Sumut dalam menanamkan pemahaman serta kesadaran akan bahaya narkotika sejak dini melalui dunia pendidikan," kata dia.
Menurut Alexander, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan sejak dini agar generasi muda terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai, pemahaman yang tepat dapat membantu siswa mengambil keputusan yang lebih baik ketika menghadapi risiko penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap, pemberian edukasi sejak dini dapat melindungi generasi muda dan mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.
"Dengan mengintegrasikan nilai-nilai pencegahan narkotika dalam pembelajaran, diharapkan peserta didik semakin memiliki pengetahuan, ketahanan diri, dan keberanian untuk menolak penyalahgunaan narkoba," jelasnya.