MEDAN – Pemerintah Kota Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menyiapkan sumber daya manusia di bidang pertanian.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Direktur Polbangtan Medan Dr. Nurliana Harahap, S.P., M.Si., di Jalan Samanhudi, Medan, Kamis, 24 September 2026.
Penandatanganan itu turut dihadiri Wakil Direktur I Polbangtan Medan Dr. Gusti Setiavani, STP., MP., bersama jajaran Polbangtan Medan.
Baca Juga: Sigap Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Binjai Timur, Polsek Dapat Apresiasi dari LMND Dari Pemerintah Kota Tanjungbalai hadir Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Ketua TP-PKK Mashadayani Mahyarudin, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Muslim, Kepala Dinas P3A-PM dan P2KB Irma Suryani, Kabag Pemerintahan Bayu Safri Ananda serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Direktur Polbangtan Medan Dr. Nurliana Harahap mengatakan kerja sama tersebut membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri Kota Tanjungbalai untuk mengikuti pendidikan di bidang pertanian melalui jalur kerja sama dengan pemerintah daerah.
Tidak hanya pendidikan, Polbangtan Medan juga memberikan sejumlah fasilitas bagi mahasiswa yang mengikuti program tersebut.
Biaya pendidikan diberikan secara gratis, termasuk biaya makan, tempat tinggal, hingga biaya praktik lapangan.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada generasi muda Tanjungbalai untuk mendapatkan pendidikan di bidang pertanian sekaligus memperoleh pengalaman praktik secara langsung.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengapresiasi kerja sama tersebut.
Menurut dia, kolaborasi di bidang pendidikan ini sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Mahyaruddin mengatakan program tersebut juga penting bagi Kota Tanjungbalai, meski karakter wilayahnya lebih dikenal sebagai kawasan perkotaan dan tidak memiliki lahan pertanian seluas daerah lain.
Menurut dia, keterbatasan lahan bukan berarti pengembangan sektor pertanian tidak dapat dilakukan.