JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan seluruh sekolah negeri di Indonesia saat ini telah gratis.
Kebijakan tersebut berlaku mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK negeri.
"Kalau TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri semua sudah gratis," kata Mu'ti, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Wali Kota Binjai Amir Hamzah Lantik Sofyan Syahputra Jadi Kadisdik, 76 Kepala Sekolah Dapat SK Meski demikian, Mu'ti tidak menjelaskan secara langsung apakah seluruh siswa di sekolah negeri benar-benar terbebas dari pembayaran SPP.
Ia menegaskan bahwa sekolah negeri mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Mu'ti, setiap sekolah negeri memperoleh dana BOS.
Sementara itu, siswa yang mendapatkan bantuan tersebut tidak bisa sekaligus menerima Program Indonesia Pintar (PIP).
"Semua sekolah mendapatkan dana BOS, dan siswa tidak bisa mendapatkan PIP," tutupnya.
Pernyataan Abdul Mu'ti muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan agar biaya pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi negeri dapat digratiskan.
Prabowo mengatakan akses pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri, harus dapat dijangkau secara luas oleh masyarakat.
"Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," kata Prabowo dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden, Senin (21/9/2026).
Prabowo juga menjelaskan sumber pendanaan untuk mewujudkan pendidikan gratis tersebut.