BANDA ACEH – Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap anak mendapatkan pembelajaran yang bermutu, relevan, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Aceh, Dr Iskandar Muda Hasibuan, mengatakan Aceh sebenarnya telah memiliki sejumlah fondasi penting dalam sektor pendidikan. Mulai dari jaringan satuan pendidikan, tenaga pendidik, dukungan anggaran hingga berbagai program peningkatan mutu.
Namun, berbagai input tersebut dinilai belum otomatis menjamin hasil belajar yang optimal.
Baca Juga: "Keadilan Ikuti Kepemilikan, Bukan Hubungan Keluarga," Pesan Bambang Harymurti soal RUU Rampasan Aset "Pendidikan Aceh tidak tepat lagi dipahami hanya sebagai persoalan ketersediaan sekolah, melainkan kualitas proses pembelajaran, kesinambungan pendidikan, pemerataan kesempatan, dan relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan," kata Iskandar kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (11/8/2026).
Menurut Iskandar, data partisipasi pendidikan menunjukkan tantangan terbesar berada pada masa transisi menuju pendidikan menengah. Berdasarkan data Susenas 2024, Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7-12 tahun mencapai 99,42 persen dan usia 13-15 tahun sebesar 97,77 persen.
Namun, angka tersebut turun menjadi 81,55 persen pada kelompok usia 16-18 tahun.
Kondisi itu dinilai menjadi sinyal bahwa kebijakan pendidikan Aceh tidak cukup hanya memastikan anak masuk sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan peserta didik tetap bersekolah hingga menyelesaikan pendidikan.
"Keberhasilan pendidikan Aceh tidak cukup diukur dari kemampuan sistem membawa anak memasuki sekolah, tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan mereka agar tetap belajar dan menyelesaikan pendidikan," ujarnya.
Iskandar menilai kualitas pembelajaran harus menjadi inti dari transformasi pendidikan. Menurutnya, pembangunan sekolah, penyediaan perangkat teknologi dan besarnya anggaran merupakan sarana penting, tetapi hasil pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh proses yang berlangsung di ruang kelas.
Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan perlu mulai bergeser dari sekadar indikator input dan jumlah program menuju hasil belajar peserta didik.
Kemampuan membaca, menulis, bernalar, berhitung, memecahkan masalah, berkomunikasi, bekerja sama hingga belajar secara mandiri dinilai perlu menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan.
Guru dan Kepala Sekolah Jadi KunciIskandar menyebut guru dan kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam proses transformasi pendidikan Aceh.