BANDA ACEH – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebagai upaya memperkuat transformasi digital dalam tata kelola organisasi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Aceh, Sabtu (25/7/2026), ini menjadi bagian dari implementasi program digitalisasi yang diinisiasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pelatihan tersebut bertujuan mengintegrasikan seluruh tingkatan kepengurusan Muhammadiyah, mulai dari Pimpinan Pusat hingga tingkat Ranting, ke dalam satu sistem data nasional yang terpusat.
Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PWM Aceh, Mimiasri Adian, SE., MM., mengatakan kegiatan ToT merupakan amanat langsung dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mempercepat sosialisasi dan implementasi program SatuMu di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kopi hingga Kuliner Aceh Tampil di JCC, Kapolda Dukung UMKM Tanah Rencong Tembus Pasar Nasional "Kegiatan ini diikuti sekitar 65 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Aceh," ujarnya dalam laporan kegiatan.
Sementara itu, Wakil Ketua PWM Aceh, Prof. Dr. Ali Abubakar, M.Ag., menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus direspons seluruh elemen organisasi Muhammadiyah.
"Ini bukan sekadar pelatihan, tetapi bagian dari refleksi digitalisasi yang menuntut Muhammadiyah sebagai organisasi modern agar mampu mengikuti perkembangan teknologi," katanya.
Pelatihan menghadirkan Tim SatuMu dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni Amir Nashiruddin dari Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah serta Arwanda Isman dari Sekretariat PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Dalam pemaparannya, tim menjelaskan bahwa SatuMu merupakan platform utama yang dirancang untuk mendukung tata kelola organisasi Muhammadiyah secara terintegrasi melalui sistem digital.
Platform tersebut menjadi bagian dari ekosistem digital Muhammadiyah bersama MASA (Muhammadiyah Aisyiyah Super Apps) dan Muhammadiyah ID sebagai identitas digital resmi bagi seluruh warga Muhammadiyah.
Implementasi program ini mengacu pada Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 527/KEP/I.0 sebagai dasar pengembangan sistem tata kelola organisasi berbasis data.
Materi pelatihan juga mencakup penggunaan Direktori Organisasi Muhammadiyah (DOM) sebagai basis data organisasi serta pengelolaan e-KTAM (Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Elektronik) yang terintegrasi secara nasional.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tugas agen dan verifikator dalam mengelola data organisasi maupun keanggotaan. Agen bertugas memperbarui data organisasi, sedangkan verifikator melakukan validasi terhadap setiap perubahan data guna menjaga akurasi informasi.