JAKARTA - Rencana pemerintah membangun Universitas Republik Indonesia (URI) untuk mencetak calon pejabat negara mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI. Hingga saat ini, parlemen mengaku belum pernah membahas secara resmi mengenai pembentukan kampus tersebut bersama pemerintah.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya belum menerima penjelasan lengkap terkait dasar hukum, konsep kelembagaan, hingga kebutuhan anggaran dalam pembangunan URI.
"Hingga saat ini, Komisi X DPR RI belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat kerja maupun agenda resmi lainnya," ujar Hetifah dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Wamenhan Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia Menurut Hetifah, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara menyeluruh kepada DPR dan masyarakat sebelum program tersebut berjalan. Hal itu mencakup alasan strategis pendirian URI, tujuan pendidikan, serta posisi kampus tersebut dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Ia menilai transparansi diperlukan agar publik memahami manfaat dan nilai tambah dari keberadaan universitas baru tersebut.
"Publik perlu mengetahui urgensi pembentukan URI, kebutuhan strategisnya, dan nilai tambahnya dalam pendidikan tinggi Indonesia," katanya.
Sebelumnya, pemerintah mengungkap rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia sebagai lembaga pendidikan yang akan mengintegrasikan sejumlah program pendidikan yang sudah ada.
Gubernur URI Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto menyebut pembangunan kampus tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, URI akan mengonsolidasikan beberapa institusi pendidikan, termasuk sekolah unggulan yang telah berjalan.
Pemerintah juga berencana membangun 10 Universitas Republik Indonesia di berbagai wilayah. Kampus tersebut akan menerapkan sistem beasiswa serta membuka kerja sama dengan sejumlah universitas unggulan di luar negeri.
Namun, Hetifah menegaskan status kelembagaan URI hingga kini masih belum jelas karena pemerintah belum menyampaikan rancangan resmi kepada DPR.
"Terkait apakah URI nantinya akan menjadi mitra kerja Komisi X DPR RI, hal tersebut tentu bergantung pada pengaturan kelembagaan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Ia menyebut masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan mengenai posisi URI sebelum konsep dan aturan pembentukannya diumumkan secara resmi.* (d/dh)