BATU BARA – Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU Indonesia) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di seluruh jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Batu Bara.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum APDESU Indonesia, M. Adam Malik, S.Sos, dalam wawancara dengan BITV.ONLINE, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB perlu diperluas hingga ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa yang dinilai memiliki potensi terjadinya penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik.
Baca Juga: Usulan Gaji Kepala Daerah Naik dari 20 Persen PAD, Guru Besar Unpad: Korupsi yang Dilegalkan? Adam menilai langkah KPK yang melakukan monitoring implementasi Surat Edaran Pengendalian Gratifikasi SPMB di wilayah DKI Jakarta perlu diikuti dengan pengawasan serupa di daerah lain, termasuk Kabupaten Batu Bara.
"Kami mendesak KPK agar tidak hanya berfokus pada monitoring di wilayah DKI Jakarta. Kabupaten Batu Bara juga perlu menjadi perhatian karena kami melihat adanya dugaan praktik gratifikasi hingga dugaan jual beli kursi dalam pelaksanaan SPMB di tingkat SD dan SMP," ujarnya.
Ia mengungkapkan, APDESU Indonesia pada 24 Juni 2026 telah melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan SPMB di salah satu sekolah kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Laporan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya mendorong penegakan hukum sekaligus perbaikan tata kelola penerimaan peserta didik di daerah.
Selain itu, APDESU Indonesia menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelenggaraan SPMB agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Organisasi tersebut menilai proses penerimaan peserta didik harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Adam juga mengaitkan desakan tersebut dengan kegiatan monitoring yang dilakukan KPK di sejumlah SMA di DKI Jakarta pada 17 Juni 2026.
Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap sektor pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami terdorong untuk menyampaikan informasi kepada KPK terkait berbagai fenomena yang kami nilai perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan SPMB di Kabupaten Batu Bara," katanya.