MEDAN – Program Kelas Digital (Smart Class) yang digagas Pemerintah Kota Medan mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah sekolah.
Salah satunya terlihat di SMP Negeri 1 Medan yang menjadi sekolah percontohan dalam penerapan pembelajaran berbasis teknologi.
Program yang mulai berjalan sejak akhir 2025 ini merupakan bagian dari upaya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mendorong transformasi pendidikan digital di Kota Medan.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah pada 2026, Fokus Percepatan di Daerah 3T Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Medan, Hj. Rohanim, mengatakan Kelas Digital tidak hanya menghadirkan perangkat teknologi ke ruang belajar, tetapi juga mengubah metode pembelajaran agar lebih interaktif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
"Kelas Digital ini kami fokuskan untuk siswa kelas 8. Proses seleksinya terbuka bagi seluruh siswa sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti program ini," kata Rohanim, Kamis, 11 Juni 2026.
Dari proses seleksi yang dilakukan sekolah, sebanyak 32 siswa terpilih untuk mengikuti pembelajaran di Kelas Digital.
Para guru yang mengajar di kelas tersebut juga harus melewati proses seleksi guna memastikan kemampuan mereka dalam mengelola pembelajaran berbasis teknologi.
Menurut Rohanim, kepemilikan perangkat pribadi bukan menjadi syarat mutlak.
Sekolah tetap memberikan fasilitas bagi siswa yang belum memiliki gawai melalui penggunaan komputer yang tersedia di lingkungan sekolah.
Perbedaan antara Kelas Digital dan kelas reguler terlihat dari fasilitas yang digunakan.
Ruangan belajar dirancang lebih nyaman dengan sistem kedap suara, pendingin ruangan (AC), serta perangkat Interactive Flat Panel (IFP) atau papan tulis digital yang mendukung pembelajaran interaktif.
Selain itu, seluruh proses pembelajaran dilakukan secara paperless atau tanpa kertas. Materi pelajaran, tugas, hingga evaluasi disampaikan dan dikerjakan melalui sistem digital.