MEDAN – Pemerintah Kota Medan melanjutkan sekaligus memperluas Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran 2026.
Program yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ini kini tidak hanya menyasar sekolah swasta di bawah Dinas Pendidikan, tetapi juga madrasah swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, mengatakan perluasan program dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mengeluhkan tertahannya ijazah anak mereka di sekolah karena tunggakan biaya pendidikan.
Baca Juga: Pemko Medan Bergerak Cepat Atasi Krisis Air di Medan Amplas, Tiga Truk Tangki Air Dikerahkan "Mulai tahun ini, Program Tebus Ijazah juga mencakup Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta yang setara dengan jenjang SD dan SMP," kata Prayogi di SMP Negeri 1 Medan, Kamis, 11 Juni 2026.
Program Tebus Ijazah ditujukan bagi peserta didik maupun alumni SD dan SMP yang telah menyelesaikan pendidikan, namun belum dapat mengambil ijazah karena keterbatasan ekonomi keluarga dalam melunasi biaya sekolah.
Menurut Prayogi, jumlah penerima manfaat tahun ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada pelaksanaan tahun 2025, program tersebut berhasil membantu sekitar 360 siswa. Sementara pada tahun ini, kuota penerima manfaat ditingkatkan menjadi 500 orang.
Meski diperluas, penerima bantuan tetap harus memenuhi persyaratan utama, yakni berstatus sebagai warga Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
"Program ini diprioritaskan bagi warga Kota Medan. Untuk masyarakat di luar Kota Medan saat ini belum dapat diakomodasi," ujarnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menerapkan proses pendataan dan verifikasi secara berlapis.
Tahapan dimulai dengan pemetaan sekolah-sekolah swasta yang masih menahan ijazah siswa akibat tunggakan biaya pendidikan.
Selanjutnya, pihak sekolah mengusulkan nama calon penerima bantuan yang dinilai memenuhi kriteria.