MEDAN – Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kampus dalam memastikan besaran UKT yang dikenakan sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya.
Manajer Keuangan Direktorat Keuangan USU, Erjan Fikry Antari, mengatakan mekanisme banding menjadi ruang evaluasi bagi mahasiswa yang merasa data ekonominya belum tergambar secara tepat dalam sistem penetapan UKT.
Menurutnya, melalui proses banding mahasiswa dapat menyampaikan sanggahan, memperbaiki data, serta melengkapi dokumen pendukung agar penetapan UKT lebih mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Baca Juga: 1.709 Alat Berat Dikerahkan untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatera "USU terus membuka ruang evaluasi melalui mekanisme banding sebagai bentuk komitmen agar pengenaan UKT tidak hanya berbasis pada data awal yang diterima sistem," ujar Erjan, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, besaran UKT yang diterima mahasiswa pada program studi yang sama bisa berbeda karena mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. Karena itu, proses verifikasi dan validasi data menjadi bagian penting dalam menentukan kelompok UKT.
USU, kata Erjan, memperhatikan sejumlah indikator dalam proses penetapan UKT, mulai dari total penghasilan keluarga, pekerjaan orang tua atau wali, status kepemilikan rumah, jumlah tanggungan pendidikan, hingga data penerima bantuan sosial pemerintah.
Selain itu, mahasiswa juga diminta melampirkan berbagai dokumen pendukung seperti slip gaji, surat keterangan penghasilan, bukti pembayaran sekolah saudara kandung, data kepemilikan rumah, hingga informasi alamat tempat tinggal yang dapat diverifikasi.
Erjan menegaskan seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan UKT berjalan secara adil, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengenaan UKT dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi dan divalidasi agar benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya secara objektif," katanya.
USU juga mengingatkan mahasiswa agar memberikan data yang lengkap dan akurat. Jika ditemukan informasi yang belum valid atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tim verifikasi dapat memberikan rekomendasi penyesuaian terhadap kelompok UKT yang dikenakan.
Menurut Erjan, langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian kampus agar penetapan UKT tidak didasarkan pada informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan dibukanya jalur banding ini, USU berharap mahasiswa yang merasa keberatan terhadap besaran UKT dapat memanfaatkan mekanisme tersebut untuk mendapatkan penilaian yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya.*