JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti rencana pemerintah mewajibkan pelajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi kekurangan ratusan ribu tenaga pendidik yang berpotensi menghambat implementasi kebijakan tersebut.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan kebutuhan guru di Indonesia saat ini masih mencapai sekitar 480 ribu orang. Kondisi itu dinilai menjadi tantangan besar apabila pemerintah menambah mata pelajaran baru yang membutuhkan tenaga pengajar khusus.
Menurut Satriwan, kebutuhan guru yang belum terpenuhi akan menyulitkan pelaksanaan pembelajaran Bahasa Prancis secara merata di seluruh sekolah. Apalagi, pemerintah disebut sudah beberapa tahun tidak melakukan rekrutmen guru PNS dalam jumlah besar untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik.
Baca Juga: Usai Portugis, Kini Bahasa Perancis Diminta Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh tingkatan sekolah di Indonesia mengajarkan Bahasa Prancis. Arahan itu disampaikan saat pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026).
Meski demikian, P2G menilai pembelajaran bahasa asing sebenarnya sudah tersedia dalam kurikulum nasional. Saat ini sejumlah sekolah telah mengajarkan bahasa asing selain Bahasa Inggris, seperti Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, hingga Bahasa Prancis.
Kabid Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan peningkatan kemampuan dasar siswa pada mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Ia mengacu pada hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMA 2025 yang menunjukkan capaian siswa pada beberapa mata pelajaran dasar masih relatif rendah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian utama sebelum menambah kewajiban mata pelajaran baru di sekolah.
P2G juga mengusulkan agar Bahasa Prancis dan Bahasa Portugis tidak langsung diwajibkan sebagai mata pelajaran nasional. Sebagai alternatif, kedua bahasa tersebut dapat diterapkan terlebih dahulu dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler atau klub bahasa bagi siswa yang memiliki minat khusus.
Menurut P2G, langkah tersebut dinilai lebih realistis mengingat kesiapan tenaga pengajar, kurikulum, serta kebutuhan penggunaan Bahasa Prancis dalam aktivitas pendidikan dan ekonomi Indonesia masih perlu dikaji lebih mendalam.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan mempelajari arahan Presiden terkait rencana penerapan pembelajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia sebelum menentukan langkah implementasi lebih lanjut.*
(d/dh)