JAKARTA – Wacana penghapusan sejumlah program studi perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Universitas Paramadina melalui The Lead Institute menegaskan bahwa kajian filsafat, agama, dan ilmu sosial-humaniora tetap memiliki peran penting dalam menjaga arah pembangunan yang berkeadilan.
Pandangan tersebut mengemuka dalam forum Kajian Filsafat dan Agama 2026 yang digelar pada Rabu (13/05/2026) malam, dengan tema "Madzhab Frankfurt vs Madzhab Paramadina" bertajuk "Inklusi Sosial di Indonesia: Rekognisi Sosial Axel Honneth vs Teologi Inklusif Cak Nur".
Ketua The Lead Institute Universitas Paramadina, Suratno Muchoeri, menyebut pendidikan tinggi tidak boleh direduksi hanya sebagai penyedia tenaga kerja untuk industri.
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Aceh Resmi Buka Program Magister Hukum "Pendidikan itu dimensinya sangat luas. Ketika direduksi hanya menjadi kebutuhan industri, itu patut dipertanyakan," ujarnya.
Ia menilai perguruan tinggi tetap memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjawab persoalan kemanusiaan, termasuk ketimpangan sosial yang muncul di tengah perkembangan industri.
Suratno juga menegaskan bahwa kajian filsafat dan agama masih relevan sebagai ruang refleksi sosial dan kritik terhadap arah pembangunan.
"Inklusi sosial yang menjamin akses dan perlakuan setara bagi kelompok rentan merupakan bagian dari amanat sila kelima Pancasila," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai ilmu pengetahuan harus hadir untuk mendorong keadilan sosial serta menjadi alat kritik terhadap ketimpangan kekuasaan.
"Rakyat harus dibantu untuk mengkritisi penguasa yang cenderung korup," ujarnya.
Ia juga menyebut pemikiran Cak Nur memiliki keselarasan dengan Teori Kritis Mazhab Frankfurt dalam membangun paradigma Islam yang inklusif dan demokratis.
Pandangan serupa disampaikan akademisi Universitas Pelita Harapan, Fitzgerald Kennedy Sitorus. Ia menegaskan bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh bersikap netral terhadap ketimpangan sosial.
Menurutnya, perkembangan industrialisasi justru melahirkan persoalan baru seperti alienasi, ketimpangan, hingga kerusakan ekologis.