MEDAN – Polemik tunggakan biaya sekolah yang dialami seorang siswa SMP Panca Budi akhirnya diselesaikan.
Pemerintah Kota Medan memastikan persoalan administrasi pendidikan tersebut telah tuntas dan siswa bersangkutan tetap memperoleh hak pendidikannya, termasuk pengambilan ijazah.
Orang tua siswa, Robby Cahyadi, mengatakan persoalan tunggakan biaya pendidikan anaknya kini telah selesai setelah mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Baca Juga: INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat Menurut dia, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan telah menjembatani komunikasi antara pihak keluarga dan sekolah sehingga persoalan tersebut tidak lagi menjadi beban bagi orang tua siswa.
"Untuk masalah anak saya sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi mengenai SPP ataupun bayaran lainnya. Sudah dijamin oleh Pak Wali Kota melalui Dinas Pendidikan," kata Robby di sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Hotel Le Polonia Medan, Rabu, 13 Mei 2026.
Robby juga membantah isu yang sempat ramai di media sosial. Ia menilai polemik tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara dirinya dan pihak yayasan.
"Saya sebagai warga Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali, Dinas Pendidikan, dan terutama pihak yayasan. Masalah ini hanya miskomunikasi saja," ujarnya.
Koordinator Yayasan Panca Budi, Ronny Irwanto, mengatakan persoalan tunggakan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia memastikan siswa tersebut telah dinyatakan lulus dan tidak akan mengalami kendala dalam pengambilan ijazah.
Menurut Ronny, sekolah tetap memberikan hak siswa untuk mengikuti proses belajar, kegiatan sekolah, hingga ujian meski keluarga siswa tengah mengalami kesulitan ekonomi dalam enam bulan terakhir.
"Permasalahan ini sudah clear," kata Ronny.
Ia menjelaskan sisa tunggakan kini menjadi urusan administratif antara pihak yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan, termasuk kemungkinan melalui skema subsidi atau program bantuan lainnya.