BANDA ACEH – Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menambah satu program studi baru jenjang magister setelah terbitnya Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tentang pembukaan Program Studi Magister Hukum.
Dengan tambahan tersebut, Pascasarjana Unmuha kini mengelola total lima program studi magister yang mencakup bidang kesehatan, manajemen, teknik, pendidikan Islam, serta hukum.
Penyerahan salinan SK dilakukan oleh Ketua Tim Penyusun Borang Magister Hukum Unmuha, Dr. Meinita, kepada Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Ir. Hafnidar A. Rani, disaksikan langsung oleh Rektor Unmuha Dr. Aslam Nur beserta jajaran wakil rektor.
Baca Juga: Pascasarjana Unmuha Resmikan Research Fellowship 2026, Dorong Dosen Hasilkan Riset Berkualitas dan Publikasi Ilmiah Rektor Unmuha menegaskan bahwa pembukaan program studi baru ini bukan sekadar penambahan administratif, melainkan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi, khususnya dalam mencetak lulusan hukum yang unggul secara intelektual dan berintegritas.
"Kehadiran program studi baru ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi langkah besar dalam mencetak generasi ahli hukum yang unggul dan berintegritas," ujar Aslam.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana Unmuha menyebut penambahan Prodi Magister Hukum sebagai bentuk adaptasi institusi terhadap kebutuhan zaman dan perkembangan dunia pendidikan tinggi.
Dengan resmi dibukanya program studi tersebut, berikut daftar lengkap prodi Magister di Pascasarjana Unmuha:
- Magister Kesehatan Masyarakat- Magister Manajemen- Magister Rekayasa Sipil- Magister Pendidikan Agama Islam- Magister Hukum
Pihak kampus berharap kehadiran prodi baru ini dapat memperkuat peran Unmuha sebagai salah satu perguruan tinggi unggulan di Aceh dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum.*
(dh)