BANDA ACEH – Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi meluncurkan Research Fellowship Program 2026 yang digelar di Aula Rektorat Unmuha, Kamis (7/5/2026). Program ini menjadi langkah strategis kampus dalam memperkuat budaya riset dan meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dosen.
Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja sama antara Direktur Pascasarjana, para supervisor, dan para fellow. Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghasilkan penelitian yang terarah, terukur, dan berbasis luaran (output).
Direktur Pascasarjana Unmuha, Prof. Dr. Ir. Hj. Hafnidar A. Rani, S.T., M.M., IPU, ASEAN Eng., menegaskan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya serius dalam penguatan kapasitas riset di lingkungan kampus.
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Aceh Resmi Buka Program Magister Hukum "Kontrak ini menyatukan visi seluruh pihak untuk mendukung pengembangan kapasitas riset, publikasi ilmiah, serta kolaborasi akademik yang berkelanjutan," kata Hafnidar.
Rektor Unmuha, Dr. Aslam Nur, MA, turut memberikan apresiasi terhadap peluncuran program tersebut. Ia menilai Research Fellowship menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekosistem akademik di perguruan tinggi.
"Program ini memberikan manfaat besar, baik bagi institusi maupun dosen. Dampaknya tidak hanya pada kualitas penelitian dan publikasi, tetapi juga pada peningkatan akreditasi program studi dan institusi," ujar Aslam.
Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan sejumlah dosen sebagai supervisor. Di antaranya, Dr. Muhammad Iqhrammullah, S.Si., M.Si., MKM yang membimbing beberapa peserta, Dr. Surna Lastri, S.E., M.Si, serta Dr. Farrah Fahdhienie, SKM, MPH.
Program ini dirancang dengan sistem pendampingan intensif, mulai dari analisis data hingga penyusunan artikel ilmiah yang siap dipublikasikan di jurnal akademik.
Selain meningkatkan kompetensi individu, Research Fellowship Program 2026 juga diharapkan mampu memperluas jejaring akademik lintas kampus serta menghasilkan riset yang bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.*
(dh)