PANGKALPINANG - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro menegaskan perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik sekaligus benteng moral melawan praktik koruptif di era disrupsi teknologi.
Hal itu disampaikan Donny saat menjadi narasumber dalam Kuliah Umum Keterbukaan Informasi Publik bertema Tantangan Perguruan Tinggi dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Disrupsi Teknologi di Ballroom Laboratorium Universitas Bangka Belitung (UBB), Kamis (7/5/2026).
Di hadapan civitas akademika dan mahasiswa, Donny menyoroti pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi membangun tata kelola pendidikan yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Istilah Guru Honorer Dihapus, Kini Jadi Guru Non-ASN Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi mencetak lulusan berprestasi secara akademik, tetapi juga membentuk karakter serta integritas generasi muda.
"Dunia pendidikan, terutama universitas dan perguruan tinggi, harus menjadi contoh dalam keterbukaan. Kampus harus berani membuka diri, transparan, dan akuntabel agar terlepas dari perilaku koruptif," kata Donny.
Ia menilai tantangan keterbukaan informasi di era digital semakin kompleks. Selain membawa manfaat, perkembangan teknologi juga dinilai dapat memicu disinformasi hingga penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diimbangi tata kelola yang terbuka.
Karena itu, Donny mendorong kampus membangun budaya transparansi sejak dini agar mahasiswa terbiasa dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
"Dari dunia kampuslah lahir generasi muda bangsa yang jujur, bermental kuat, dan bertanggung jawab. Mereka inilah yang nantinya menjadi SDM unggul yang bebas dari perilaku koruptif," ujarnya.
Dalam sesi kuliah umum tersebut, Donny juga menyampaikan pernyataan yang langsung mendapat perhatian peserta.
"Kalau kita bersih kenapa kita harus risih," tegasnya.
Menurut Donny, lembaga yang bersih dan bekerja sesuai aturan tidak perlu takut terhadap keterbukaan informasi kepada publik.
Ia menegaskan keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.