BANDA ACEH – Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) resmi membuka Program Studi S-2 Hukum (Magister Hukum) setelah memperoleh izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.
Rektor UNMUHA, DR H Aslam Nur MA, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya izin tersebut. Ia menyebut pembukaan program magister ini menjadi langkah penting dalam pengembangan institusi sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
"Alhamdulillah, ini kabar membanggakan untuk kita semua. Ini bukan sekadar penambahan program studi, tetapi langkah besar dalam mencetak generasi ahli hukum yang unggul, berintegritas, dan siap menjawab tantangan zaman," ujar Aslam kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Kemnaker Dorong Penguatan SDM Green Jobs di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia Izin pembukaan Program Studi S-2 Hukum tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Nomor 463/B/O/2026 tertanggal 28 April 2026.
Dengan adanya program baru ini, UNMUHA membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister, khususnya di bidang hukum.
"Saatnya melangkah lebih jauh, meningkatkan kompetensi, dan mewujudkan masa depan gemilang bersama kami," kata Aslam.
Ia menegaskan, UNMUHA tidak hanya berfokus pada pencetakan akademisi, tetapi juga lulusan yang memiliki nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Menurutnya, keberhasilan pembukaan program studi ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh sivitas akademika UNMUHA, termasuk dosen, tenaga kependidikan, serta dukungan masyarakat dan persyarikatan Muhammadiyah.*
(dh)