JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menegaskan pentingnya keadilan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia serta menolak wacana penghapusan program studi (prodi) keguruan di perguruan tinggi.
Pernyataan itu disampaikan dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2026.
Esti menilai pendidikan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa negara harus hadir menjamin hak pendidikan seluruh warga negara.
Baca Juga: Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan "Pendidikan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi memastikan negara benar-benar hadir bagi seluruh anak bangsa," kata Esti, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menegaskan tidak boleh ada anak Indonesia yang tertinggal dalam mengakses pendidikan.
Menurut dia, pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara tanpa diskriminasi.
Esti juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru sebagai fondasi utama peningkatan kualitas pendidikan.
Ia menilai masih terdapat ketimpangan penghasilan dan ketidakpastian ekonomi yang dialami tenaga pendidik.
"Kualitas pendidikan harus dimulai dari kesejahteraan guru. Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari cukup," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Esti secara tegas menolak wacana penghapusan prodi keguruan yang sebelumnya mengemuka dalam diskursus kebijakan pendidikan tinggi.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan nyata di lapangan, terutama di daerah terpencil.
"Kami menyuarakan penolakan terhadap penghapusan Prodi Keguruan," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.