JAKARTA — Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi pendidikan nasional yang dinilai semakin menjauh dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Sabtu, 2 Mei 2026, SPK menyebut negara justru terjebak dalam kebijakan yang dianggap menekan martabat para pendidik, khususnya dosen dan guru.
"Namun tahun ini, SPK mencatat negara makin jauh dari ide dasar mencerdaskan kehidupan bangsa dan terjebak dalam kebijakan yang menindas martabat pendidik," demikian pernyataan SPK.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik? Ini Penjelasan Pemerintah SPK menyoroti persoalan kesejahteraan dosen yang dinilai masih jauh dari layak.
Berdasarkan data yang mereka himpun, sebanyak 42,9 persen dosen di Indonesia disebut hanya menerima pendapatan tetap di bawah Rp3 juta per bulan.
Bahkan, menurut SPK, masih terdapat dosen di perguruan tinggi swasta yang menerima upah di bawah Rp900 ribu per bulan.
Mereka menyebut kondisi tersebut menunjukkan lemahnya keberpihakan negara terhadap profesi pendidik di tingkat perguruan tinggi.
"Penghasilan dosen di Indonesia teramat miris," tulis SPK.
Selain menyoroti rendahnya pendapatan dosen, SPK juga mengkritik sistem perlindungan tenaga kerja yang dinilai belum mengakomodasi profesi guru dan dosen secara adil.
Menurut mereka, tenaga pendidik saat ini tidak mendapatkan perlindungan layaknya pekerja sektor lain karena tidak masuk dalam skema perlindungan ketenagakerjaan, termasuk soal upah minimum.
"Negara telah melakukan diskriminasi sistematis dengan mengeksklusi guru dan dosen dari rezim perlindungan ketenagakerjaan," tulis mereka.
SPK juga menyinggung kebijakan pemerintah terkait pengalokasian anggaran pendidikan yang sebagian digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).