MEDAN - Panitia Pelaksana Pemilihan Raya Mahasiswa (Panpel Pemira) Universitas Sumatera Utara (USU) menetapkan pasangan Angga Al Maaris Harahap dan Siti Maryani Saragi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU terpilih periode 2026–2027.
Penetapan dilakukan melalui Sidang Penetapan Hasil Pemira di Medan, Kamis, 30 April 2026, yang berlangsung singkat dari pukul 16.20 hingga 16.48 WIB.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri proses pemilihan yang sebelumnya diwarnai sengketa dan dinamika internal selama sekitar tiga bulan.
Baca Juga: Polrestabes Medan Gerebek Lapak Narkoba di Mangkubumi, Belasan Orang Kabur Lompat ke Sungai Deli Ketua Panitia Pemira USU, Muhammad Rafif Cendana Rambey, menyebut penetapan dilakukan setelah seluruh tahapan sengketa mahasiswa diselesaikan, termasuk validasi hasil suara.
"Kita resmi menyelesaikan dinamika yang telah berjalan selama tiga bulan. Setelah mempertimbangkan putusan sidang sengketa dan validitas perolehan suara, Panpel resmi menetapkan pasangan Angga dan Siti sebagai pemenang," ujarnya, Jumat, 1 Mei 2026.
Berdasarkan berita acara resmi, pasangan nomor urut 3 tersebut meraih 3.706 suara sah.
Mereka unggul atas pasangan nomor urut 2 dengan 2.819 suara, serta pasangan nomor urut 1 yang memperoleh 1.331 suara.
Sebelumnya, penetapan hasil sempat tertunda akibat sengketa hasil pemilihan yang kemudian dibawa ke Mahkamah Mahasiswa.
Putusan lembaga tersebut pada 30 April 2026 menjadi dasar Panpel menetapkan hasil final Pemira USU.
Usai ditetapkan, Angga Al Maaris Harahap mengajak seluruh mahasiswa untuk kembali merajut kebersamaan setelah kontestasi selesai.
Ia menyebut dinamika Pemira sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi di lingkungan kampus.
Sementara itu, Wakil Ketua terpilih, Siti Maryani Saragi, menegaskan kepengurusan baru akan fokus pada pembenahan internal dan keberlanjutan program kerja BEM sebelumnya.