JAKARTA - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Badri Munir Sukoco menyatakan pemerintah tengah mengkaji opsi penutupan program studi (prodi) perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri.
Langkah ini dipicu tingginya ketidaksesuaian antara lulusan dan kebutuhan pasar kerja.
Badri menyoroti dominasi program studi di bidang ilmu sosial yang mencapai sekitar 60 persen dari total prodi di perguruan tinggi.
Baca Juga: 119 Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Ikuti Yudisium, Siap Terjun ke Dunia Profesional Dari jumlah itu, lulusan bidang keguruan tercatat paling besar setiap tahun, sementara serapan tenaga kerja dinilai jauh lebih kecil dibandingkan jumlah lulusan.
"Keguruan kita meluluskan tiap tahun 490 ribu lulusan dari bidang pendidikan. Sementara pasar kerja, baik guru maupun fasilitator TK, hanya sekitar 20 ribu. Jadi ada sekitar 470 ribu yang berpotensi tersisih," kata Badri dalam Simposium Kependudukan 2026, Senin, 27 Maret 2026.
Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi memunculkan pengangguran terdidik dalam jumlah besar jika tidak diantisipasi dengan kebijakan pendidikan yang lebih terarah.
Menurut Badri, Kemendikti Saintek mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan program studi di perguruan tinggi, termasuk kemungkinan penutupan prodi yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan ekonomi dan industri.
"Perlu kebijakan bersama. Ada prodi-prodi yang harus kita pilah, dan kalau perlu ditutup," ujarnya.
Ia menilai, ketidaksesuaian antara lulusan dan pasar kerja terjadi karena banyak perguruan tinggi masih menggunakan pendekatan market driven, yakni membuka prodi berdasarkan tren peminat tanpa mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang industri.
"Yang lagi ramai dibuka prodinya, akhirnya terjadi oversupply di bidang tertentu," kata dia.
Badri juga mengingatkan potensi kelebihan pasokan tenaga medis, termasuk dokter, jika perencanaan pendidikan tinggi tidak diperbaiki.
Ia menyebut proyeksi sejumlah lembaga internasional menunjukkan adanya risiko ketidakseimbangan distribusi tenaga kerja di masa depan.