MEDAN – Maruli Siahaan turun tangan membantu penyelesaian persoalan siswa SMP Methodist-7 Medan yang terancam tidak dapat mengikuti ujian akibat masalah administratif.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan belum lengkapnya izin operasional sekolah, serta keterlambatan sinkronisasi data pendidikan (Dapodik) dan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah melewati batas waktu.
Pemerintah pusat melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan, juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mencari solusi agar para siswa tetap bisa melanjutkan proses pendidikan.
Baca Juga: Ujian Praktik Berubah Petaka, Pelajar di Siak Tewas di Tempat Maruli menegaskan, penyelesaian persoalan ini harus melibatkan semua pihak, mulai dari yayasan, sekolah, pemerintah daerah, hingga otoritas terkait.
"Kita tidak boleh membiarkan siswa menjadi korban. Semua pihak harus duduk bersama agar ada solusi yang melindungi hak siswa sekaligus menjaga keberlangsungan sekolah," ujar Maruli.
Ia juga menyoroti potensi dampak lebih luas, termasuk risiko guru kehilangan pekerjaan jika sekolah tidak dapat beroperasi.
Menurutnya, peran yayasan sangat penting untuk segera menyelesaikan persoalan perizinan dan tata kelola, agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan solusi komprehensif dapat segera tercapai sehingga hak pendidikan siswa tetap terlindungi.*
(dh)