JAKARTA – Di era digital saat ini, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak.
Namun, penggunaan berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, prestasi belajar, dan hubungan sosial mereka.
Untuk membantu orangtua mengatasi masalah ini, PP Tunas (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak) telah diresmikan pada 28 Maret 2026, mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia dan memperkuat pelindungan data pribadi anak.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong Gerakan Bersama Perlindungan Anak di Dunia Digital Berikut lima cara yang bisa diterapkan orangtua:
1. Batasi Waktu Penggunaan Gadget
Tentukan jadwal harian, misalnya 1–2 jam per hari setelah anak menyelesaikan tugas sekolah. Konsistensi penting agar anak terbiasa dengan aturan tersebut.
2. Ajak Anak Melakukan Aktivitas Alternatif
Alihkan perhatian anak ke kegiatan bermanfaat seperti olahraga, membaca buku, atau ekstrakurikuler. Aktivitas ini membantu perkembangan fisik dan sosial sekaligus mengurangi waktu layar.3. Jadilah Contoh yang Baik
Orangtua yang juga sering menggunakan gadget membuat anak meniru perilaku tersebut. Batasi penggunaan gadget, terutama saat berkumpul bersama keluarga.
4. Bangun Komunikasi yang Terbuka
Diskusikan dampak negatif media sosial secara terbuka. Dengarkan alasan anak menggunakan media sosial, dan berikan pemahaman dengan cara tidak menghakimi.
5. Gunakan Fitur Kontrol Orangtua