JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melakukan terobosan dengan memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1.
Salah satu perubahan signifikan dalam kebijakan tersebut adalah dihapusnya batasan tahun kelulusan.
Hal ini membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk bergabung dalam program pelatihan yang ditargetkan untuk 20.000 peserta.
Baca Juga: Menaker Yassierli: Mudik Pekerja Bukan Sekadar Agenda Tahunan, Tapi Wujud Nyata Perhatian terhadap Kesejahteraan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, tidak hanya lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang masih membutuhkan penguatan keterampilan.
"Keputusan ini diambil agar semua lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi, bisa mengakses pelatihan. Kami ingin memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan keterampilannya, terlepas dari kapan mereka lulus," ujar Darmawansyah dalam siaran pers resmi Kemnaker, Jumat (20/3).
Sebelumnya, Program Pelatihan Vokasi hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023–2025.
Kini, ketentuan tersebut dihapus untuk memperluas kesempatan dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
Perubahan ini dianggap penting karena masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum dapat mengikuti pelatihan vokasi untuk memperkuat kualifikasi mereka di dunia kerja.
Dengan perubahan ini, lulusan lama kini memiliki peluang untuk kembali meningkatkan kompetensinya.
Pelatihan vokasi yang diselenggarakan oleh Kemnaker akan lebih berfokus pada kebutuhan dunia usaha dan industri (link and match).
Hal ini memastikan bahwa peserta tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga keterampilan yang relevan dan aplikatif sesuai dengan kebutuhan pasar.
Peserta kini dapat mengakses program pelatihan ini tidak hanya melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau Balai Latihan Kerja (BLK), tetapi juga melalui lembaga pelatihan milik pemerintah daerah.