PEKANBARU — Kasus kekerasan di kampus kembali mencuat. Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Faradilla Ayu Pramesti, menjadi korban pembacokan oleh rekannya sendiri, Raihan Mufazzar, yang diduga kecewa karena cintanya ditolak.
Kejadian ini sempat terekam dan viral di media sosial.
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hetifah Sjaifudian, menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga.
Baca Juga: Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera: Baru 33 Persen Masuk Revitalisasi, DPR Minta Percepatan Ia mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta kampus memperkuat implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Regulasi PPKPT mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, serta menjamin perlindungan yang berpihak pada korban. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban," kata Hetifah, Jumat (27/2/2026).
Hetifah menekankan pentingnya kampus menjadi ruang aman, inklusif, dan manusiawi bagi mahasiswa.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum menangani kasus ini secara transparan, tegas, dan berpihak pada pemulihan korban, termasuk pendampingan medis dan psikologis.
Kronologi kasus bermula saat pelaku datang ke kampus untuk menemui korban yang tengah menunggu sidang akhir.
Pelaku membawa kampak dan parang, namun hanya menggunakan kampak untuk melukai Faradilla. Beruntung korban berhasil diselamatkan dan mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian, menyebut motif sementara adalah asmara yang ditolak. Proses hukum terhadap pelaku saat ini masih berlangsung.
Kejadian ini kembali menjadi peringatan bagi seluruh perguruan tinggi untuk menegakkan aturan pencegahan kekerasan dan menjamin keselamatan mahasiswa di lingkungan pendidikan.*
(d/dh)