MEDAN – Tahapan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2026 resmi dimulai.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan jadwal penting serta persyaratan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang wajib diperhatikan calon peserta.
Untuk jalur
SNBP 2026, pengumuman kuota sekolah dilakukan pada
29 Desember 2025, disusul masa sanggah hingga
15 Januari 2026.
Baca Juga: Redistribusi Anggaran Pendidikan Tinggi: PTN vs PTS, Prof. Didik Beri Solusi Registrasi akun SNPMB sekolah dibuka pada 5–26 Januari 2026, sementara pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) berlangsung 5 Januari–2 Februari 2026.
Pendaftaran SNBP dijadwalkan pada 3–18 Februari 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 31 Maret 2026.
Adapun syarat utama SNBP 2026 antara lain:
- Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026 dengan prestasi unggul;- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS;- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan sesuai ketentuan;- Memenuhi persyaratan yang ditetapkan masing-masing PTN akademik dan vokasi.
Sementara itu, jalur SNBT 2026 diawali dengan registrasi akun SNPMB siswa pada 12 Januari–7 April 2026.
Pendaftaran UTBK-SNBT dibuka 25 Maret–7 April 2026, dengan pelaksanaan ujian pada 21–30 April 2026.
Hasil SNBT dijadwalkan diumumkan 25 Mei 2026, dan sertifikat UTBK dapat diunduh mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026.
Untuk syarat SNBT 2026, peserta wajib:
- Memiliki akun SNPMB siswa;- Berstatus Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK;- Merupakan siswa kelas XII tahun 2026 atau lulusan SMA sederajat tahun 2024 dan 2025, termasuk Paket C, dengan usia maksimal 25 tahun;- Membawa surat keterangan siswa bagi peserta yang belum memiliki ijazah;- Mengunggah portofolio bagi pemilih program studi seni dan olahraga;- Memiliki kondisi kesehatan yang memadai;- Membayar biaya UTBK sesuai ketentuan.