YOGYAKARTA – Aktivis Hak Asasi Manusia sekaligus Dewan Pembina Constitutional Law Study (CLS), Abdul Haris Nepe, mengingatkan pentingnya substansi dalam gerakan mahasiswa di era kontemporer.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk "Dilema Gerakan Mahasiswa: Terkuburnya Substansi Tuntutan di Bawah Tumpukan Puing Kerusuhan" yang digelar CLS Yogyakarta, Jumat (19/12/2025), di Banguntapan, Bantul.
Puluhan mahasiswa dan aktivis dari berbagai latar belakang hadir dalam forum ini.
Baca Juga: Gerakan Anak Muda dan Politik Musiman Abdul Haris menekankan, gerakan mahasiswa seharusnya berperan sebagai kompas moral bangsa untuk menjaga arah demokrasi.
Namun, ia melihat praktik perjuangan saat ini lebih reaktif dan destruktif, bahkan mengarah pada anarkisme.
"Anarkisme bukan simbol kekuatan, melainkan tanda kegagalan komunikasi. Ketika ruang publik dipenuhi kekerasan, ruang dialog mati," ujar Abdul Haris.
Menurutnya, tindakan anarkis justru memisahkan mahasiswa dari masyarakat sipil, menimbulkan kerusakan fasilitas publik, dan mengaburkan pesan utama perjuangan.
Media lebih banyak menyoroti kekerasan daripada tuntutan yang dibawa, sehingga memberi peluang bagi penguasa untuk mendelegitimasi gerakan tanpa menjawab persoalan kebijakan yang dikritik.
Abdul Haris menegaskan, sejarah Indonesia lahir dari perdebatan ide yang kuat, bukan kekacauan tanpa arah.
Di era informasi, mahasiswa didorong bertransformasi menjadi penghasil solusi melalui jalur konstitusional, seperti penyusunan policy brief atau pengajuan judicial review.
"Aktivisme harus cerdas secara taktis agar demonstrasi tidak sekadar ritual tahunan yang melelahkan tanpa menghasilkan perubahan sistemik," pungkasnya.*
(dh)