JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengkritik kebijakan pendanaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai timpang dan merugikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kritik ini disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, terkait kuota penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Baca Juga: Pemkab Karo Resmi Tarik Mahasiswa KKN-T MBKM USU, Hasilkan Program Inovatif untuk Desa "Jawaban normatif soal kuota tidak menyentuh persoalan struktural di dunia pendidikan tinggi," ujar Prof. Didik, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, PTN selama ini menikmati pendanaan ganda, baik dari APBN maupun dari biaya mahasiswa, sehingga menciptakan persaingan yang
merugikan PTS.
Prof. Didik menekankan, meski PTN telah didanai negara selama lebih dari 50 tahun, performa universitas negeri di Indonesia masih tertinggal dibandingkan perguruan tinggi di Singapura maupun Malaysia.
Ia menyayangkan praktik yang membiarkan PTN menyerap mahasiswa sebanyak-banyaknya, sehingga peran PTS dan organisasi pendidikan seperti NU maupun Muhammadiyah menjadi tergerus.
Sebagai solusi, Prof. Didik mengusulkan anggaran PTN dipotong sebesar 50 persen dan dialokasikan secara proporsional ke PTS melalui APBN-Perubahan 2026.
Jika skema ini tidak memungkinkan, ia menyarankan pembatasan ketat penerimaan mahasiswa PTN agar fokus pada kelompok kurang mampu dengan subsidi silang yang proporsional.