BADUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggelar lomba cerdas cermat tingkat sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Satya Adhi Wicaksana, Rabu, 17 Desember 2025, ini mengusung tema "Satukan Aksi Basmi Korupsi".
Lomba tersebut diikuti oleh sejumlah SMP dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung, antara lain SMP Negeri 2 Petang, SMP Negeri 2 Abiansemal, SMP Negeri 3 Kuta, SMP Negeri 3 Kuta Selatan, SMP Negeri 1 Kuta Utara, dan SMP Negeri 2 Mengwi.
Baca Juga: Tragedi di Bendungan Penarungan: Remaja 14 Tahun Meninggal Dunia Setiap sekolah mengirimkan satu tim untuk berkompetisi dalam dua sesi seleksi yang terbagi ke dalam beberapa regu.
Dalam setiap sesi, para peserta ditantang menjawab pertanyaan seputar nilai-nilai anti korupsi dan pengetahuan umum.
Tim dengan perolehan poin tertinggi berhak melaju ke babak final. Suasana perlombaan berlangsung kompetitif dengan antusiasme tinggi dari para peserta.
Setelah melalui serangkaian babak seleksi, juara pertama diraih oleh SMP Negeri 1 Kuta Utara.
Tim ini diwakili oleh Putu Agus Adi Arya Merta Purnama, Luh Putu Ananda Heryani Putri, dan Luh Ashley Devi Natania Putri Adnyana. Posisi kedua ditempati oleh SMP Negeri 2 Petang, sementara juara ketiga diraih oleh SMP Negeri 2 Abiansemal.
Selain kategori utama, panitia juga memberikan penghargaan Juara Yel-Yel Terbaik kepada SMP Negeri 1 Kuta Utara.
Penilaian tersebut diberikan atas kreativitas dan semangat para peserta dalam menyuarakan pesan-pesan pemberantasan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai integritas dan anti korupsi sejak dini.
Menurut dia, pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di masa depan.