DENPASAR — Universitas Udayana (Unud) dan Direktorat Jenderal Imigrasi menandatangani perjanjian kerja sama pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT), pusat riset kebijakan keimigrasian yang berfokus pada dinamika global dan kebutuhan berbasis data.
Kerja sama lima tahun ini ditandatangani di Aula Theatre Lecture Building, Jimbaran, Bali, Selasa (2/12/2025).
Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan bahwa IMPACT akan menjembatani analisis akademik dan praktik lapangan.
Baca Juga: Menteri Agus: Tak Ada Kebanggaan Jika Pegawai Melanggar Aturan Pusat ini akan meneliti isu-isu seperti penyalahgunaan visa untuk bekerja, praktik nominee dalam investasi properti, serta penanganan orang asing dari wilayah konflik.
"Kebijakan selektif Imigrasi tidak bisa lagi didasarkan pada insting semata, melainkan harus berbasis bukti," ujar Yuldi.
Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menambahkan bahwa PKS ini tidak hanya mencakup riset, tetapi juga integrasi keimigrasian ke dalam kurikulum. Program studi Magister Hukum akan menyediakan mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian, sementara tenaga pengajar praktisi dari Imigrasi akan terlibat dalam bimbingan tesis dan disertasi.
Kerja sama ini juga mencakup beasiswa S2 dan S3 bagi SDM Imigrasi, sosialisasi masyarakat, serta program Kampus Berdampak untuk melibatkan mahasiswa dalam patroli siber dan edukasi anti-praktik nominee.
Yuldi menekankan bahwa kebijakan selektif Imigrasi di Bali menghadapi tantangan kompleks.
Peningkatan kunjungan orang asing, termasuk digital nomads dan eksodus dari negara konflik, menimbulkan risiko hukum, ekonomi, dan sosial. Pelanggaran utama meliputi penyalahgunaan visa, overstay, pelanggaran norma budaya, dan praktik investasi asing ilegal.
"Universitas Udayana dapat menjadi mitra strategis, tidak sekadar kritikus, tetapi pusat riset untuk kebijakan berbasis bukti. Mahasiswa dapat membantu Imigrasi melalui patroli siber dan analisis risiko," jelas Yuldi.
IMPACT diharapkan menjadi alat strategis bagi Imigrasi Bali untuk memastikan kebijakan yang adaptif, melindungi kedaulatan hukum, ekonomi, dan budaya, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Bali.*
(dh)