SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang meresmikan Pusat Studi Ilmu Kepolisian pada Sabtu (29/11), sebuah langkah strategis untuk memperkuat kajian ilmiah di bidang kepolisian dan penegakan hukum.
Peresmian ini dihadiri Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si, serta Karobindiklat Lemdiklat Polri, Dr. Brigjen Susilo Teguh Raharjo, M.Si.
Baca Juga: Isu Uang Berkoper-Koper untuk Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bantah: Kalau Ada, Ayo Diperiksa! Rektor Unissula Semarang menekankan bahwa pendirian pusat studi ini merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk meningkatkan profesionalisme melalui kolaborasi dengan dunia akademik.
"Pusat Studi Kepolisian mendukung ketahanan pangan dan ketertiban masyarakat melalui Program Green Policing, dengan gerakan moral dan sosial. Kesadaran akan pangan merupakan bagian wujud kepedulian kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban," ujarnya
.Dalam keynote speech, Komjen Chrysnanda menekankan pentingnya evolusi ilmu kepolisian melalui kerja sama akademik.
Perguruan tinggi diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset yang dapat mendukung tugas kepolisian di tengah dinamika sosial dan teknologi.
"Pusat Studi Ilmu Kepolisian Fakultas Hukum Unissula diproyeksikan menjadi pusat unggulan yang menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik kepolisian di lapangan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa studi ini akan menyoroti harmonisasi perspektif hukum Islam dengan kode etik profesi dalam praktik kepolisian.
Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem keamanan nasional yang lebih humanis, profesional, dan akuntabel, sekaligus mendorong masyarakat yang tertib dan berkeadilan.*
(ad)