DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan pemberian insentif rutin bagi guru ngaji dan guru Sekolah Minggu mulai tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap peran tenaga pengajar nonformal dalam mendukung pendidikan keagamaan di masyarakat.
Insentif disiapkan sebesar Rp400 ribu per bulan untuk 2.100 guru ngaji, dan Rp200 ribu per bulan untuk 500 guru Sekolah Minggu.
Baca Juga: Kadisdik Langkat dan Kasi Sarpras Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Rp 49,9 M, Kerugian Negara Capai Rp 20 M Kepastian ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Zainal Abidin Hutagalang, saat Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).
"APBD bukan sekadar angka, tetapi wujud keberpihakan kepada masyarakat," kata Zainal Abidin, menegaskan bahwa keputusan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan warga.
Kebijakan ini juga merupakan kelanjutan program tahun 2025 yang telah mengalokasikan anggaran serupa bagi guru MDTA dan guru Sekolah Minggu.
Selain insentif, pemerintah daerah juga menekankan penyelesaian tunggakan pekerjaan swakelola tahun 2024 sesuai ketentuan hukum, serta memastikan rencana pembangunan infrastruktur pada 2026 berjalan tepat sasaran.
Proyek yang akan dikerjakan meliputi perbaikan ruas Jalan Tanjung Anom–Glugur Rimbun dan Limau Manis–Tadukan Raga.
Zainal Abidin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan komunikasi dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Deli Serdang.*
(sp/ad)